Ahad 17 Jun 2012 17:28 WIB

Oposisi Suriah Minta Pemantau PBB Dipersenjatai

Rep: Lingga Permesti/ Red: Dewi Mardiani
Bangunan rusak dan hancur akibat diserang militer Suriah
Foto: Reuters
Bangunan rusak dan hancur akibat diserang militer Suriah

REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS-- Tentara Suriah mengepung beberapa kabupaten di pusat kota Homs pada Ahad (17/6), setelah kekerasan yang menewaskan 69 orang di Suriah. Gempuran itu di tengah seruan kelompok oposisi utama untuk mempersenjatai pemantau PBB.

Menurut Syrian Observatory for Human Rights (SOHR), ledakan dan baku tembak di Homs menewaskan sedikitnya lima orang. "Lebih dari 100 orang terluka, mereka kekurangan peralatan medis dan ini berarti mereka akan mati,"katanya sambil menambahkan kurangnya tenaga medis. Menurut kepala SOHR, insiden tewasnya puluhan warga merupakan semacam pembunuhan yang serig terjadi dalam beberapa pekan terakhir,

Sementara itu, kelompok oposisi utama Dewan Nasional Suriah (SNC), meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengadopsi resolusi Chapter 7 PBB untuk mempersenjatai pemantau. "Pada saat rezim melakukan kejahatan terburuk terhadap rakyat Suriah, kita terkejut dengan pemantau PBB untuk menunda pekerjaan mereka karena intensifnya kekerasan yang terjadi.

SNC juga menyatakan pemantau telah gagal untuk menentukan sumber atau jenis kekerasan. SNC menanggap tim pemantau melayani kepentingan rezim dan tidak memberi perlindungan terhadap warga Suriah.

Sebelumnya, ketua pemantau, Mayor Jenderal Robert Mood, menangguhkan misi mereka karena kurangnya keinginan para pihak baik pemerintah dan oposisi untuk mencari solusi damai. "Peningkatan kekerasan membatasi kemampuan kita untuk mengamati, melaporkan serta membantu dalam dialog untuk stabilitas di Suriah. Pada dasarnya ini sangat menghambat mandat kami," kata Mood.

Kekerasan di Suriah telah menewaskan lebih dari 14.400 orang. Kekerasan ini terjadi sejak pemberontakan terhadap rezim Presiden Bashar al-Assad.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement