Senin 18 Jun 2012 15:39 WIB

Unyil, Buron Penembakan IPB Ditangkap

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Dewi Mardiani
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Bogor, berhasil menangkapi Unyil, salah satu tersangka penembakan Satpam Institut Pertanian Bogor (IPB) yang tewas beberapa hari lalu. Unyil yang buron selama tiga minggu, ditangkap oleh satuan Reskrim di wilayah perkebunan, salah satu desa di Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

Kepala Satuan Resort Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kabupaten Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imron Ermawan, menjelaskan, berdasarkan keterangan MH, tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. Diketahui Unyil, berada di Lampung sejak penembakan di IPB.

Imron mengatakan, penangkapan dilakukan Ahad (17/6), sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu tersangka keluar dari rumah persembunyian untuk melakukan aktivitas seperti warga sekitar. Yakin dengan kecocokan wajah tersangka, kepolisian berupaya untuk mengepung dan melakukan penangkapan. "Sebanyak 20 personel dibantu dengan Polres, dan Polsek setempat, tersangka berhasil diamankan," terang Imran, Senin (18/6).

Tersangka, kata Imron, sempat melakukan perlawanan kepada petugas dengan belati. Akan tetapi, perlawanan itu berhasil digagalkan setelah tiga peluru terpaksa disarangkan petugas dikedua kaki tersangka. "Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan. Satu di kaki kiri, dan dua kali di kanan," kata dia.

Unyil adalah anggota sindikat pencurian sepeda motor bersama MH yang beroperasi di wilayah Bogor sebanyak 12 kali. Para pelaku kerap menggunakan senjata api untuk menakuti sasarannya. Salah satu operasi mereka mengakibatkan dua satpam IPB tewas, yaitu Supriatna (44 tahun) dan Suhardi (46 tahun). Keduanya tewas ditembak senjata api saat pelaku hendak mencuri sepeda motor di lingkungan kampus tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement