Selasa 26 Jun 2012 05:03 WIB

Tempat Suci Sufi Terbakar, Polisi dan Pendemo Kashmir Bentrok Hebat

Ribuan masyarakat Muslinm Kashmir berunjuk rasa di Srinagar
Foto: Dar Yasin/AP Photo
Ribuan masyarakat Muslinm Kashmir berunjuk rasa di Srinagar

REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR---Bentrokan antara polisi dan pemrotes yang marah meletus, Senin, setelah kebakaran terjadi di sebuah tempat suci Sufi di Kashmir India, kata beberapa saksi.

Sedikitnya enam orang cedera di Srinagar, kota utama Kashmir, ketika polisi melepaskan tembakan gas air mata ke arah pemrotes yang melemparkan batu, yang marah karena kehancuran tempat suci kayu berusia 350 tahun yang menampung barang peninggalan Syeikh Abdul Qadir Jeelani, ulama Sufi abad ke-11, kata polisi.

Pemrotes membakar sebuah mobil pemadam kebakaran dan melemparkan batu ke arah petugas pemadam dan sejumlah orang dari media massa.

"Usai shalat Subuh, kebakaran terjadi di bagian atap tempat suci itu. Kami masih berusaha memastikan penyebabnya," kata Farooq Ahmad, seorang polisi di lokasi kejadian.

"Barang keramat peninggalan ulama Sufi aman dan telah ditemukan kembali," katanya.

Polisi menutup jalan-jalan yang mengarah ke tempat suci itu, dimana ratusan pria dan wanita berkumpul, banyak dari mereka menangis dan berteriak.

Lebih dari 47.000 orang -- warga sipil, militan dan aparat keamanan -- tewas dalam pemberontakan Muslim di Kashmir India sejak akhir 1980-an.

Pejuang Kashmir menginginkan kemerdekaan wilayah itu dari India atau penggabungannya dengan Pakistan yang penduduknya beragama Islam.

New Delhi menuduh Islamabad membantu dan melatih pejuang Kashmir India. Pakistan membantah tuduhan itu namun mengakui memberikan dukungan moral dan diplomatik bagi perjuangan rakyat Kashmir untuk menentukan nasib mereka sendiri. Perbatasan de fakto memisahkan Kashmir antara India dan Pakistan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement