REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG---Gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sudah dicairkan, karena dananya telah diserahkan ke bank setempat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sumsel, Laonma PL Tobing melalui Kabag Perbendaharaan, Yune kepada wartawan di Palembang, Selasa membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan daftar gaji ke bank setempat.
Seluruh dinas dan badan sudah menyerahkan permintaan pencairan gaji ke-13, sehingga pihaknya menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke bank untuk proses pencairan. Penyerahan sendiri dilaksanakan pada 22 Juni lalu melalui pembuatan SP2D ke bank, sehingga gaji ke-13 diperkirakan sudah masuk ke rekening masing-masing PNS.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan petunjuk untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut bagi kalangan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel. Sementara jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel yang akan menerima gaji ke-13, dia mengatakan, untuk sekarang mencapai 7.686 orang.
Mengenai jumlah besarannya tergantung dengan golongan atau gaji yang diterima pegawai setiap bulan.
Sementara besaran keseluruhan gaji ke-13 tersebut pada tahun lalu sekitar Rp25 miliar, dan kemungkinan sekarang ini diperkirakan akan sama.
Selain itu pihaknya juga mencairkan dana tambahan pengganti Tunjangan Hari Raya bagi PNS di dinas dan badan yang sudah mengajukan permohonan pembayaran.
Sementara proses pencairannya dilakukan bersamaan dengan gaji ke-13 dan total anggarannya masih dalam hitungan, katanya.