UNGARAN—Menyusul raibnya sejumlah barang peninggalan sejarah dari Candi Dukuh, Desa Rowoboni, Kabupaten Semarang, aparat Kepolisian Sektor Banyubiru mulai mengamankan lokasi penggalian situs peninggalan kerajaan Hindhu ini. Langkah itu demi mengantisipasi gangguan proses penggalian situs ini dan penjarahan barang- barang benda- benda bersejarah lain yang masih tertinggal.
“Selain petugas arkeolog yang melakukan aktivitas penggalian, situs ini masih tertutup untuk umum,” ungkap Kapolsek Banyubiru, AKP I Nengah Witya kepada wartawan, di lokasi situs Candi Dukuh, Selasa (3/7). Meski tidak dipasang garis polisi, lokasi penggalian situs Candi Dukuh ini terus dipantau dan di jaga aparat kepolisian. Tujuannya untuk menjaga agar benda- benda aset sejarah yang ditemukan tidak dicuri.
“Minimal masyarakat umum tidak mengganggu proses penggalian situs dan rekonstruksi candi yang diperkirakan masih akan memakan waktu tiga bulan lagi,” imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah benda bernilai sejarah berupa lempeng emas raib dari candi ini. Ditengarai benda yang tersimpan dalam pripihan dan tersimpan di bawah lantai candi ini dicuri oleh pihak- pihak yang tak bertanggungjawab.
Berdasarkan penjelasan Kepala Seksi (Kasi) Pelestarian BP3 Prambanan, Gutomo, Senin (2/7), ciri cand Hindu terdapat sembilan pripihan berisi lempeng logam mulia yang diperkirakan sebagai benda- benda persembahan.
Namun dari sembilan pripihan di Candi Dukuh ini hanya tersisa lima pripihan yang masih berisi logam mulia. Empat pripihan lainnya ditengarai sudah dijarah dari situs candi yang oleh para arkeolog BP3 Jawa Tengah bercorak Brawijaya ini.
Perihal dugaan pencurian sejumlah benda bersejarah dari situs candi ini diakui oleh tim arkeolog dalam penggalian situs ini. Menurut Rabiman, anggota tim dugaan pencurian makin kuat dengan ditemukannya lubang dan batu kali untuk menutup di bawah lantai candi.
“Hari ini, tim gabungan mendapati ada bekas lubang yang ditutup batu kali. Kami menduga, sebelumnya di sekitar candi pernah digali,” ujarnya.