Rabu 04 Jul 2012 02:50 WIB

Anggota Komplotan Perampok Nasabah Bank Ditangkap

Rep: rizky jaramaya / Red: M Irwan Ariefyanto
Sejumlah tersangka dan barang bukti perampokan ditunjukkan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jum'at (2/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Sejumlah tersangka dan barang bukti perampokan ditunjukkan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jum'at (2/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu anggota komplotan perampok nasabah bank yang terjadi beberapa waktu silam berhasil ditangkap oleh Aparat Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama dengan Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Pelaku atas nama Muslim alias guru ditangkap, Sabtu (30/6) pukul 12.00 WIB di daerah Kertapati, Palembang. "Polisi berhasil menyita sebuah senjata air soft gun, dua buah mobil honda jazz dan sepeda motor kawasaki ninja 250 yang merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika Selasa (3/7).

Helmy menambahkan, menurut pengakuan tersangka, dirinya merupakan mantan guru Olah Raga di sebuah Sekolah Dasar di Palembang. Namun sudah lama dipecat dari SD tersebut.

Selain itu, Helmy mengatakan bahwa tersangka merupakan residivis di Lapas Merdeka, Palembang pada 2002 karena tindak pidana pencurian rumah kosong. Dalam aksinya, laki-laki kelahiran Palembang, 28 Agustus 1970 itu berperan sebagai eksekutor dan pencetus ide perampokan. Tersangka juga berencana membuat sebuah sindikat perampokan di tempat kelahirannya di Palembang. "Jadi, dia itu pekerjaan tetapnya guru di Palembang, dia ke Jakarta memang untuk melakukan aksinya bersama komplotannya," tutur Helmy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi juga telah berhasil menangkap pelaku di tiga aksi perampokan yang terjadi di Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat dalam waktu kurang dari sepekan pada  Juni 2012. Pelaku perampokan menggasak uang senilai Rp98 juta dari korban Bhagchandani Vinod di daerah Sunter, Rp100 juta dari Asri Sutan di daerah Jatinegara, dan Rp219 juta dari Bambang Irianto di daerah Jakarta Pusat.

Kelima tersangka yang ditangkap, yaitu Anton (22), Edy (37), AT (45), Hari (36), dan Doni (27). Mereka ditangkap di lima tempat berbeda, yaitu di Jakarta, Bali, Bandung, Palembang, dan Pekanbaru. Para pelaku merupakan jaringan perampokan gembos ban dan pecah kaca kelompok Hari Chandra yang kerap beraksi di Ibukota.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement