REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anak Jalanan di Jakarta sangat rentan menjadi korban kejahatan, kekerasan dan sulit mendapat layanan dari negara. Pasalnya, hampir seluruh, atau lebih dari 90 persen anak jalanan di ibu kota tak memiliki akta kelahiran
Jumlah ini berdasarkan keterangan yang dirilis dalam acara Aviva 'Street to School' dan Plan Indonesia 'Catat Setiap Anak', yang di dukung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, Rabu (4/7).
Ada sekitar 230 ribu anak jalanan dari 4,5 juta anak terlantar di Indonesia. Khusus di Jakarta ada 7 ribu lebih anak jalanan. "Dari jumlah itu, 90 persen belum memperoleh akta kelahiran,'' ujar Kasubdit Pembinaan Kesejahteraan Sosial Anak Terlantar, Rachmat Kusnadi pada Rabu (4/7).
Karena itu, Aviva beserta Plan bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan proyek pencatatan akta kelahiran bagi anak jalanan di Jakarta. Untuk mendukung program itu, pihaknya telah bekerja sama dengan tujuh kementerian lainya termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terkait ini. Menurut dia, dengan adanya kerja sama ini maka akan semakin memperkuat program ini.
Dia menyebutkan kendala dalam program ini ada di rumah tangga. ''Karena (keluarga) takpunya akta nikah, kartu keluarga dan kartu tandap penduduk. Umumnya kesulitan dalam program ini lebih banyak ditemui di kota,'' ujar Rachmat.
Sementara itu, Peter La Raus, Country Director Plan Indonesia, berharap agar setiap anak, dapat memiliki akta kelahiran. Sehingga memiliki status yang jelas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta terhindar dari pelanggaran hak asasi manusia. "Kami berharap, dalam dua tahun ke depan, setidaknya 1500 anak jalanan tercatat kelahirannya, yang ditandai dengan kepemilikan akta lahir," kata Peter.