Jumat 06 Jul 2012 18:17 WIB

Rawan Kecelakaan, Jasa Marga Tertibkan Terminal Bayangan Tol Jatibening

Red: Hazliansyah
Jasa Marga
Foto: article.wn.com
Jasa Marga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga Tbk memastikan akan menertibkan fenomena Terminal "Bayangan" di KM 8 Tol Jakarta-Cikampek, Jatibening, mulai 9 Juli 2012. Direktur Operasi PT Jasa Marga Tbk Hasanudin mengatakan, praktek terminal bayangan Jatibening ini, selain melanggar regulasi dan peraturan perundangan, keberadaannya juga sudah makin meresahkan pengguna jalan tol.

"Kapasitas lajur tol terkurangi, rawan kecelakaan dan kriminalitas," katanya, Jumat (6/7).

Data Jasa Marga menyebutkan, pada puncak jam sibuk dari jam 06.00 hingga pukul 14.00 per hari, sedikitnya ada 936 angkutan umum, seperti bus yang melakukan aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang.

"Artinya per lima menit, ada sekitar 25 bus yang menurunkan dan menaikkan penumpang," katanya. Akibatnya, lanjut dia, tidak jarang hal itu menyebabkan penyempitan lajur tol dan kemudian, kemacetan.

Sementara, kata Hasanudin, dari segi regulasi, seperti UU No. 38/2004 tentang jalan, khususnya pasal 56, hal itu dilarang. Peraturan Pemerintah No. 15/2005, pasal 41 juga melarang adanya aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang di bahu jalan dan gerbang tol.

Oleh karena itu, tambah dia, pihaknya pada tahap pertama telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana operasi penertiban itu. "Selebaran telah disebar pada 4-8 Juli, dialog dengan tokoh masyarakat Jatibening pada Kamis sore (5/7) dan memasang sejumlah spanduk," katanya.

Tidak hanya itu, pada Jumat (6) hingga Minggu (8/7) telah dan akan dilakukan penindakan penilangan secara acak oleh Korlantas Polri. "Kemudian pada 9 Juli nanti, operasi total penutupan terminal bayangan Jatibening itu. Seluruh akses dari dan ke pinggir jalan tol akan ditutup," katanya.

Pengawasan dan eksekusi di lapangan, katanya, akan dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Korlantas Polri bersama petugas lapangan Jasa Marga.

Ditanya respon masyarakat terhadap rencana itu, Hasanudin mengakui, masih ada yang pro dan kontra. "Namun, hasil kongkret dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat adalah, mereka setuju asal ada perlakuan adil," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement