REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Keterlambatan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dinilai akan memunculkan keputusan dan kesepakatan yang bersifat kompromi. Sebab, menurut Rabithah Haji Indonesia (RHI) menilai pemerintah (Kemenag) dan DPR akan mengambil keputusan terburu-buru karena tenggatnya waktu.
Kondisi itu merujuk pada masa reses DPR yang akan dimulai Jumat (13/7). Sementara pada Rabu (11/7) DKI Jakarta menghelat Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang diperkirakan akan dijadikan hari libur.
Sedangkan Kamis (12/7) adalah hari kerja terakhir DPR sebelum masa reses, biasanya digunakan untuk kemas-kemas serta bulan Ramadhan yag semakin dekat,"Keterlambatan ini akan melahirkan BPIH yang kompromistik antara DPR dan kemenag,"ujar Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia Ade marfuddin saat dihubungi Republika, Sabtu (7/7).
Ade menganggap keterlambatan ini terus terjadi setiap tahun, seperti tidak ada proses pembelajaran dari tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan oleh Pemerintah. Situasi itu, menurut dia, terkesan menjadikan BPIH permainan Kemenag dan DPR,"Kemenag dan DPR seperti tidak serius membahas BPIH ini, karena tidak belajar dari tahun-tahun sebelumnya,"katanya.
Padahal, jelas Ade, secara faktual, komposisi BPIH tidak berubah atau tetap, yang berubah hanya dua yaitu penerbangan dan akomodasinya saja. Maka itu, Pemerintah kata dia seharusnya dapat memutuskan lima hingga delapan bulan sebelumnya tidak harus menunggu bulan Ramadhan.