REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap menjadi sasaran tudingan dari politisi bahwa lembaga superbody itu tak lebih dari alat kepentingan politik. Hal tersebut lantaran banyak kasus-kasus yang digarap KPK melibatkan kader-kader partai politik.
KPK kerap dituding bahwa mereka melakukan suatu tindakan berdasarkan pesanan politik. Atau, jika mereka belum bisa menuntaskan sebuah kasus dituding karena ada kekuatan politik yang mempengaruhinya.
Bagaimana sikap KPK terhadap tudingan itu ? Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK adalah lembaga penegak hukum. Dalam melakukan tindakan hukum, KPK sama sekali tidak melihatnya dari sisi kepentingan politik.
"Gak ada urusan. Mau warnanya hijau, biru, kuning, merah, kalau ada yang terlibat dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi ya kita usut," kata Johan saat dihubungi Republika, Ahad (8/7).
Johan mengatakan, adalah hal yang biasa KPK mendapat gangguan berupa tudingan seperti itu. Tidak hanya dengan tudingan, gangguan yang dialamatkan kepada KPK dalam melakukan tugasnya juga dengan berbagai macam cara.
"Ya namanya juga tugas kita memberantas korupsi. Pasti ada yang tidak senang, " kata Johan.
Tudingan KPK merekayasa kasus kembali muncul setelah KPK meyidik sejumlah kasus yang terkait dengan sejumlah politisi. Dalam kasus restitusi pajak PT Bhakti Investama, menyeret nama Dewan Pakar Partai Nasdem Hary Tanoesoedibjo yang juga seorang pengusaha.
Selain itu, kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan kitab suci Alquran di Ditjen Bimas Islam dan pengadaan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama. Dalam kasus tersebut KPK menetapkan politisi Golkar ZD dan seorang swasta DP.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement