REPUBLIKA.CO.ID, Pekan Baru - Pemerintah Provinsi Riau hingga saat ini sudah mengeluarkan Rp 100 miliar untuk penyelenggaraan PON XVIII. Dana itu diperoleh dari APBD yang rinciannya Rp 10 miliar di 2010, Rp 70 miliar di 2011, dan Rp 20 miliar di 2012.
"Total serapan APBD untuk PON sebesar Rp 100 miliar," kata Ketua Pelaksana Harian PB PON, Syamsu Rizal kepada wartawan, Ahad (15/7), di Pekan Baru, Riau.
Syamsu mengatakan dana sebesar Rp 100 miliar yang diperoleh dari APBD provinsi digunakan untuk operasional persiapan penyelenggaraan. Artinya, dana itu tidak teralokasi dalam pembangunan venue pertandingan.
"Anggaran pembangunan venue diperoleh dari Kadispora Riau," ujarnya.
Ketika ditanya berapa total anggaran pembangunan venue dan realisasi penggunaannya, Syamsu enggan berkomentar. Sikap serupa juga dia lakukan ketika ditanya mengenai total dana APBN yang sudah dicairkan pemerintah pusat ke Pemerintah Daerah Provinsi Riau.
Dia hanya memastikan tak ada anggaran PON yang diselewengkan. Bahkan agar masyarakat yakin, Syamsu membentuk inspektorat khusus yang bertugas mengawasi jalannya penggunaan anggaran. "Untuk mengatisipasi penyelewengan kita bentuk pengawas sendiri. Daripada nanti diperiksa pihak luar," katanya.
Di luar dana Rp 100 miliar yang diungkapkan Syamsu, PB PON juga memiliki cadangan anggaran sekitar Rp 500 miliar yang hingga saat ini belum digunakan. Dana ini berasal dari tabungan daerah selama lima tahun terakhir yang sengaja diperuntukan bagi penyelenggaraan PON