Ahad 22 Jul 2012 14:01 WIB

KPK Pastikan Periksa Hartati Murdaya

Rep: Muhammad Hafil / Red: Djibril Muhammad
Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil dan memeriksa pemilik PT Hardaya Inti Plantations dan PT Cipta Cakra Murdaya, Hartati Murdaya Poo. Ia akan diperiksa dalam kasus suap hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

"Kalau ditanya diperiksa atau tidak, saya tegaskan itu pasti," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto saat dihubungi, Ahad (22/7).

Namun, Bambang mengatakan belum mengetahui jadwal pasti kapan Hartati yang juga merupakan kader Partai Demokrat itu diperiksa. Hal tersebut menurutnya masih menunggu jadwal dari pihak penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Hartati sudah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri. KPK mencegah Hartati dalam waktu enam bulan. Ia dianggap sebagai saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengar kasus ini.

Soal keterlibatan Hartati dalam kasus suap Buol diterangkan Kuasa Hukum Bupati Buol, Amran Batalipu, Amat Ente Daim. Menurutnya, kliennya pernah menerima uang dari Hartati Murdaya pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) atau PT Cipta Cakra Murdaya (CMM). Uang itu digunakan untuk kegiatan kampanye Amran. "Uang itu untuk bantuan pilkada," ujar Amat  di kantor KPK, Jumat (20/7).

Menurut Amat, Amran menggunakan uang bantuan dari Hartati untuk membayar saksi-saksi di 287 Tempat Pemungutan Suara di Buol. Setiap TPS ada dua orang saksi. "Satunya Rp 250 ribu," katanya.

Tidak hanya itu, ada juga yang digunakan untuk membeli berbagai atribut kampanye. Menurut Amat, kampanye Amran pernah dihadiri oleh 40 ribu orang. "Terus kan juga harus bayar bensin motor, apalagi di sana (Buol) kan mahal," kata Amat.

Amat juga mengakui jika kliennya kerap melakukan pertemuan dengan Hartati. Saat bertemu, mereka membahas mengenai masalah kepentingan bisnis dan bantuan pemilukada.

"Kalau pertemuan ada. Yang jelas silahturahmi ya. Tapi ada juga hal-hal yang mereka bicarakan terkait Pemilukada dan kepentingan bisnis," kata Amat.

Menurut Amat, Hartati diduga selalu memberikan uang kepada kepala daerah yang memenangi pemilukada. Hal tersebut dilakukan untuk mengamankan aset-aset perusahaanya yang berada di daerah tersebut.

"Menurut informasi hampir semua Ibu Murdaya memberikan bantuan kepada setiap kabupaten yang melaksanakan pemilukada di mana aset beliau ada dan bukan hanya di Kabupaten Buol. Di mana ada kabupatennya yang ada aset beliaunya. Beliau beri bantuan kepada calon-calon yang ikut pemilukada untuk mengamankannya," katanya.

Namun, Amat membantah kliennya, setelah menerima uang dari perusahaan Hartati, pernah menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan untuk perusahaan Hartati. Pasalnya, tidak ada satupun dokumen yang menunjukkan adanya penerbitan HGU itu.

"Bahkan Pak Amran seringkali menolak permohonan penerbitan HGU dari perusahaan itu," kata Amat.

Oleh karena itu, Amat berharap KPK segera memeriksa Hartati dalam proses penyidikan kasus ini. Hal tersebut menurutnya akan membantu KPK untuk mengungkap kasus ini. "Ya kalo kita sih inginnya Bu Hartati diperiksa. Kan tak ada salahnya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement