REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Sebanyak lima dari 10 imigran Rohingnya Myanmar yang ada di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Riau, memilih jalan sendiri dengan meninggalkan rumah penitipan sementara tanpa pamit.
"Lima dari 10 imigran Rohingnya itu pergi meninggalkan Rudenim Pekanbaru sejak beberapa pekan lalu. Mereka memilih jalan sendiri ketimbang dibantu mencarikan solusi dari pihak pemerintah Indonesia," kata Kepala Rudenim Pekanbaru Fritz Aritonang di Pekanbaru, Rabu (8/1).
Ditemui di ruang kerjanya di Pekanbaru, Fritz mengatakan, dengan kepergian lima imigran Rohingnya, maka tinggal lima orang yang tersisa dan menginap di Rudenim Pekanbaru.
Menurut Fritz, kepergian lima imigran asal Myanmar itu bukan merupakan sebuah pelarian mengingat mereka bukan merupakan tahanan yang telah melakukan pelanggaran hukum, baik di negaranya maupun di negeri ini.
"Mereka itu tidak bisa dikatakan kabur atau melarikan diri, melainkan mencari jalan hidupnya sendiri tanpa bantuan pemerintah Indonesia," katanya.
Hal ini, kata dia, mengingat imigram itu merupakan warga negara asing yang menjadi korban atas konflik di negaranya sehingga sepantasnya mendapatkan solusi dari pemerintah.
Saat ini, demikian Fritz, di Rudenim Pekanbaru tinggal lima imigran Rongingya, yakni masing-masing atas nama Rahmatullah Bin Rahimullah, Rahimuddin Bin Salim, Anwar Bin Abdulhakim, Sahid Husin Bin Mogu Ahmad dan Kobi Ahmad Bin Abdul Hussain.
"Kelimanya merupakan warga negara asing beragama Islam asal Myanmar yang memang terpaksa mengungsi akibat konflik SARA di negaranya," kata Fritz.