REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) mengecam pelanggaran HAM terhadap etnis Muslim Rohingya di Myanmar. Mereka mendesak segala pihak untuk segera merumuskan solusi guna mengakhiri penderitaan sekitar satu juta jiwa etnis minoritas itu.
"Pembiaran terhadap persoalan ini hanya akan membuat situasi berkembang tak terkendali dan menimbulkan tindakan-tindakan kekerasan lainnya di kemudian hari," kata Ketua Umum Hikmahbudhi, Adi Kurniawan, di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu (1/8).
Ia menjelaskan, semestinya Pemerintah Indonesia mengambil inisiatif untuk segera merumuskan solusi melalui ASEAN. Salah satu caranya, lanjut dia, yakni dengan mendorong seluruh anggota ASEAN untuk meratifikasi Konvensi 1954 tentang status Orang tak Berkewarganegaraan dan Konvensi 1961 tentang Pengurangan Keadaan tak Berkewarganegaraan.
"Kami juga mendesak Pemerintah Myanmar untuk melakukan peninjauan terhadap Undang-Undang Kewarganegaraan yang berlaku di negeri itu," imbuhnya.
Menurut Adi, apapun bentuk dan alasannya, kekerasan dan penindasan merupakan tindakan yang merugikan dan dapat menimbulkan penderitaan bagi orang lain. Karena itu, komunite internasional harus terus memberikan dukungan pada rakyat Myanmar untuk menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia.