Kamis 02 Aug 2012 07:25 WIB

Langkah KPK 'Sengat' Penegak Hukum Lain

Rep: Indah Wulandari/ Red: Hafidz Muftisany
 Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7).
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'bersih-bersih' kalangan aparat hukum mendapat apresiasi tinggi dari kelompok masyarakat antikorupsi. 

Selain membungkam aksi korupsi, keseriusan komisi ad hoc ini dipercaya bisa membuat lembaga hukum berlomba-lomba menegakkan kebenaran dengan paramater yang jelas. 

"Energi besar telah bekerja. Instrumen KPK yang menjadi benteng dalam memberantas korupsi bukan hanya bicara saja. Namun membuktikan kerja riil baik menangkap oknum kejaksaan maupun menangkap oknum pejabat Polri,"papar Sekjen Masyarakat Pemantau Tindak Pidana Korupsi (Mapikor) Pangihutan B Haloho, SH, Kamis (2/8).

Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di Korlantas Polri atas dugaan korupsi simulator SIM pada anggaran 2011 dan sudah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka.

"Semua institusi hukum harus bertanding dengan prestasi terukur. KPK telah bekerja, silahkan Polri dan kejaksaan tunjukkan prestasimu,"harap Pangihutan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement