REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan membantah pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar tentang rapat yang dipimpin oleh Presiden Yudhoyono di Istana Kepresidenan tentang pemberian dana talangan kepada Bank Century.
"Saya kira itu tidak benar dan perlu diluruskan," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kantor kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/8).
Sebelumnya, Antasari mengaku diundang Presiden Yudhoyono ke Istana saat ia masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada Oktober 2008. Antasari tidak diundang sendirian, ada sejumlah pejabat tinggi yang juga hadir.
Menurut Julian, Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memang sering melakukan koordinasi dengan sejumlah pimpinan lembaga negara, termasuk lembaga penegak hukum.
Khusus untuk rapat pada 2008 yang dimaksud Antasari, Julian menegaskan, rapat itu adalah koordinasi untuk membahas berbagai hal supaya tidak terjadi pelanggaran hukum dalam menangani krisis pada saat itu. "Tidak berarti bahwa itu kemudian diartikan sebagai suatu rapat untuk penanganan bailout Bank Century," kata Julian.
Julian menegaskan, setiap rapat yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan selalu diketahui oleh publik dan diliput oleh media massa. "Publik tahu bagaimana rapat di kantor presiden senantiasa diketahui rekan media massa, pers. Jadi kita juga tahu apa substansi yang dibahas saat itu," katanya.
Presiden sering menggelar rapat di komplek Istana Kepresidenan. Rapat yang dipimpin oleh Presiden bisa bersifat terbuka atau bisa diliput oleh media massa.
Namun, ada juga rapat yang bersifat intern atau tidak bisa diliput oleh media massa.