REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Posko Pengaduan THR Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Sri Nurhaningsih, mengatakan, hingga Rabu (15/8) siang, jumlah pengaduan yang masuk ke posko pengaduan THR Kemenakertrans mencapai 92 orang.
Dari jumlah itu, 62 orang datang langsung melapor dan 30 orang melapor melalui sambungan telepon. Menurut Nurhaningsih, hanya 28 kasus dari pengaduan yang merupakan murni kasus THR.
Jumlah pengaduan sisanya, kata dia, hanya konsultasi soal PHK, upah yang tidak dibayar dan lainnya. "Jumlah kasus tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu sebanyak 88 kasus THR murni," tambah Nurhaningsih.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement