Rabu 15 Aug 2012 21:00 WIB

Pengaduan ke Posko THR Didapat dari 92 Orang

Rep: Agus Raharjo/ Red: Dewi Mardiani
Terima THR/ilustrasi
Foto: Antara
Terima THR/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Posko Pengaduan THR Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Sri Nurhaningsih, mengatakan, hingga Rabu (15/8) siang, jumlah pengaduan yang masuk ke posko pengaduan THR Kemenakertrans mencapai 92 orang.

Dari jumlah itu, 62 orang datang langsung melapor dan 30 orang melapor melalui sambungan telepon. Menurut Nurhaningsih, hanya 28 kasus dari pengaduan yang merupakan murni kasus THR.

Jumlah pengaduan sisanya, kata dia, hanya konsultasi soal PHK, upah yang tidak dibayar dan lainnya. "Jumlah kasus tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu sebanyak 88 kasus THR murni," tambah Nurhaningsih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement