REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi proyek Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni merayakan Lebaran dengan ibundanya di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu.
Sang ibu, Nurmaini (70), yang mengenakan pakaian Muslim berwarna putih, diijinkan memasuki rutan KPK bersama dua orang kerabat lain pada pukul 10.15 WIB, sambil membawa dua tas berisi oleh-oleh untuk Neneng.
Neneng dan Nazaruddin, suaminya yang juga mantan bendahara umum Partai Demokrat, diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp2.2 miliar dari proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kemenakertrans senilai Rp8.9 miliar.
KPK memberikan izin besuk bagi pihak keluarga seluruh tahanan selama Idul Fitri, Minggu dan Senin (20/8), mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00.
Berdasarkan pantauan ANTARA, sejumlah kerabat para tahanan telah berada di gedung KPK, Minggu, antara lain keluarga Amran Batalipu, keluarga Fahd El Fouz dan kerabat Gereja Miranda Goeltom.
Sebelumnya, lima tahanan pria KPK melangsungkan ibadah Salat Ied di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Minggu pagi, antara lain tersangka suap Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit Amran Batalipu dan Yani Anshari, tersangka kasus korupsi PON Riau Lukman Abbas, tersangka kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz serta hakim ad hoc pengadilan tipikor Heru Kusbandono. Sementara itu, Neneng menjalankan ibadah Salat Ied di LP Pondok Bambu.