Senin 27 Aug 2012 08:57 WIB

KH Zaini Ghani, Ulama Kharismatik dari Tanah Banjar (3)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
KH Zaini Ghani.
Foto: blogspot.com
KH Zaini Ghani.

REPUBLIKA.CO.ID, Setamat dari Madrasah Ibtidaiyah Darussalam, Zaini remaja kemudian melanjutkan pendidikan ke Madrasah Tsanawiyah Darussalam, Martapura.

Saat mengenyam pendidikan di sini, ia belajar kepada guru-guru besar yang spesialis dalam bidang keilmuan masing-masing.

Di antara guru-gurunya sewaktu duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah Darussalam adalah Sya’rani Arif, Syekh Nashrun Thahir, dan KH Aini Kandangan yang ahli dalam bidang tajwid.

Dan salah satu guru utamanya adalah Syekh KH Syarwani Abdan Al-Banjari yang bermukim di Bangil, Pasuruan.

Semasa hidupnya, ulama asal Sekumpul Martapura ini dikenal luas sebagai sosok ulama yang kharismatik. Dalam berdakwah dan menyebarkan ajaran Islam di wilayah Kalimantan Selatan, Guru Ijai senantiasa menunjukkan sikap yang sangat ramah dan penuh kasih sayang kepada setiap orang.

Karenanya, tak mengherankan jika kegiatan pengajian atau majelis taklim yang diselenggarakan di mushala dekat Masjid Al-Karomah Martapura senantiasa dipenuhi jamaah.

Bahkan, saat shalat fardu lima waktu, jumlah jamaahnya bisa mencapai puluhan ribu orang setiap harinya. Mereka berasal dari berbagai kota yang ingin mendengarkan tausiah dari Guru Ijai, dan kemudian berziarah ke kompleks makam Dalam Pagar, Kelampayan.

Nama Guru Ijai juga dikenal di kalangan luas, baik pejabat pemerintahan, politikus, militer, maupun seniman. Selain sebagai ulama yang ramah dan kasih sayang kepada setiap orang, Guru Sekumpul juga orang yang tegas dan tidak segan-segan kepada penguasa apabila menyimpang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement