REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta dituntut untuk meningkatkan kemampuan dan bekerja lebih keras lagi. Apalagi, mengingat akhir-akhir ini kasus kebakaran marak melanda ibukota. Untuk meningkatkan profesionalisme dalam penanganan bencana kebakaran, sebanyak 613 petugas Damkar DKI akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) selama 2-3 bulan. Mereka akan dilatih oleh prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus), di Pusdiklat Ciracas, Jakarta Timur dan di Batujajar, Bandung, Jawa Barat.
Diklat ini untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis, membina sikap mental, meningkatkan kompetensi dan kinerja petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengatakan, diklat personil petugas Damkar ini sangat dibutuhkan dan diharapkan akan semakin bermanfaat sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat banyak. Terlebih, musibah kebakaran saat ini bukan ancaman belaka karenanya perlu ada dorongan serius untuk mencegahnya. Salah satunya dengan menggelar diklat secara profesional, bekerjasama dengan Koppasus di Batujajar, Bandung, Jawa Barat.
Program diklat ini, kata Fauzi Bowo, juga sebagai jawaban untuk mengantisipasi, merespon dan menambah pengetahuan keterampilan petugas dalam penanggulangan kebakaran. Sebab, tugas pokok dan fungsi Dinas Damkar ini adalah untuk menanggulangi bencana. Sehingga seluruh personilnya harus memiliki kemampuan yang terus meningkat di bidangnya.
"Kami berharap, diklat ini akan menghasilkan SDM berkualitas dalam melaksanakan tugas, selalu siap siaga dalam mengantisipasi kebakaran. Selain itu, diklat ini diharapkan dapat menambah keterampilan teknis, meningkatkan disiplin dan kompetensi petugas," ujar Fauzi Bowo, saat membuka Diklat Petugas Damkar di Pusdiklat Dinas Damkar, Ciracas, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, Paimin Napitupulu, mengatakan, ke-613 personel yang mengikuti Diklat ini terdiri dari, Diklat Damkar I sebanyak 455 personil. Kemudian Diklat Kepala Peleton 50 personil, Diklat Kepala Regu 50 personel, Medical First Responder 30 personil dan Diklat Penyelidik Kebakaran 28 personel. "Dengan diklat ini diharapkan aparatur kami semakin profesional. Karena itu, semua peserta harus mengikuti seluruh proses diklat ini hingga tuntas," kata Paimin.