Selasa 28 Aug 2012 22:24 WIB

100 Kilogram Daging Ilegal Dimusnahkan

Daging sapi (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Daging sapi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN, KEPRI -- Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan memusnahkan sekitar 100 kilogram daging impor ilegal.

"Pemusnahan itu akan dilaksanakan pada Rabu (29/8) besok," kata Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun, Yoeyoen Marrahayoeni, di sela Rakor Pengawasan dan Penindakan di Wilayah Hukum Provinsi Kepulauan Riau, di Karimun, Selasa.

Menurut Yoeyoen, daging tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan jajarannya di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun dalam sebulan terakhir. "Sebagian besar merupakan daging asal Malaysia yang diangkut secara tentengan oleh penumpang kapal, semuanya akan dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan disaksikan sejumlah instansi terkait," katanya.

Menurut dia, sebagian penumpang yang mengangkut daging asal Malaysia sebenarnya sudah diperingatkan oleh petugas Bea Cukai di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun. "Meski sudah diperingatkan, mereka tetap nekad untuk membawanya. Kami tidak akan menoleransi upaya-upaya untuk memasok daging yang berpotensi membawa hama dan penyakit," ucapnya.

Dia mengatakan, rata-rata daging impor yang dibawa penumpang dalam jumlah kecil sebagai oleh-oleh untuk keluarga. "Mereka tidak memasok dalam jumlah besar, namun ada juga yang dalam jumlah agak banyak untuk keperluan pesta pernikahan. Namun, karena tidak dilengkapi dokumen karantina negara asal, maka daging tersebut kami sita," ujarnya.

Dikatakannya, setiap daging yang diimpor dari luar negeri wajib dilaporkan kepada petugas karantina. Namun, khusus daging asal Malaysia dilarang masuk karena negara jiran itu belum terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). "Daging impor dari Malaysia merupakan eks India yang juga belum bebas dari PMK," katanya.

Hingga saat ini, daging impor yang diperbolehkan masuk ke Karimun berasal dari Selandia Baru via Singapura. "Importirnya hanya satu, yaitu CV AP Sejati, diimpor via Singapura karena di Karimun belum ada pelabuhan kontainer," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement