REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -— Peneliti yang ada di berbagai lembaga di Indonesia, bisa bernafas lega. Karena, pemerintah akan menaikkan tunjangan penelitian untuk mereka. Menurut Presiden SBY, peraturan presiden (Perpres) tentang kenaikan tunjangan penelitian tersebut akan ditekan pekan ini.
‘’Berita gembira, buat peneliti tadi saya menelepon sekretaris negara menanyakan sejauh mana Perpres kenaikkan tunjangan peneliti. Mudah-mudahan Minggu ini sudah bisa diteken,’’ ujar SBY Puncak Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke 17, Kamis (30/8). SBY mengatakan, kenaikkan tunjangan tersebut untuk memberikan penghargaan pada semua peneliti. Kalau peneliti diperhatikan kesejahteraannya, maka pahalanya akan besar.
Menurut SBY, Inovasi teknologi, harus memiliki arah, strategi, dan agenda yang benar. Jadi, tak hanya rancangan saja. Peneliti, harus tahu arah penelitiannya kemana dan agendanya apa. Untuk menentukan arah penelitian tersebut, dengan melihat apa yang dibutuhkan negeri ini dan dunia. ’’Kalau teknologi bisa memberikan solusi, itu lah arah inovasi kita,’’ katanya.
Menurut Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek), Gusti Muhammad Hatta, sejak dirinya menjabat sebagai Menristek, Ia terus memperjuangkan insentif peneliti agar bisa naik. Jadi, prosesnya setelah dibuat di Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Setelah itu, lalu diserahkan ke Kemenkeu dan akan ditandatangani oleh Presiden.
Gusti mencontohkan, tunjangan penelitian itu, dulu seorang peneliti hanya memperoleh Rp 1,4 juta. Sekarang, setelah naik, nilainya diubah menjadi Rp 3.250.000. Penambahan tunjangan penelitian ini dibuat, agar peneliti bisa memperoleh tambahan penghasilan mirip dengan peneliti yang ada di Perguruan Tinggi.