Kamis 30 Aug 2012 22:29 WIB

JK: Konflik Sampang Pelanggaran Hukum Berat

The head of Indonesian Red Cross (PMI) Jusuf Kalla explains his fact and finding mission of Rohingya case in Jakarta on Tuesday. He visits Rohingya in Arakan, Myanmar, last week.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
The head of Indonesian Red Cross (PMI) Jusuf Kalla explains his fact and finding mission of Rohingya case in Jakarta on Tuesday. He visits Rohingya in Arakan, Myanmar, last week.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK), mengatakan konflik yang terjadi di Sampang, Madura Provinsi Jawa Timur, merupakan pelanggaran hukum berat.

"Tentu itu yang melakukannya harus dihukum. Kita harus saling menghormati keyakinan masing-masing. Itu pelanggaran hukum berat oleh karena itu aparat harus menindak tegas," katanya.

Hal itu dikatakannya usai menerima kunjungan silaturahim Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim A Al Mubarak bersama Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar di kediamannya di Makassar, Kamis.

"Ini masalah hukum, bukan soal penengah, bukan konflik, itu kriminal tidak boleh ditengahi, hukum yang harus jalan," katanya.

Menurutnya, sejak awal PMI Provinsi Jawa Timur juga telah menurunkan tim dan bantuan terkait peristiwa tersebut.

Begitu juga bantuan untuk korban bencana banjir bandang di Parigi dan dan konflik di Sigi Provinsi Sulawesi Tengah. Bantuan tersebut antara lain berupa makanan dan pakaian. "Sudah sejak awal PMI sudah di situ (Parigi) sama dengan di Sigi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement