Selasa 04 Sep 2012 11:53 WIB

Penggabungan Airport Tax Diundur, Inilah Reaksi Dahlan Iskan

Dahlan Iskan
Foto: Antara/Noveradika
Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Menteri BUMN Dahlan Iskan merasa kecewa, sebab penerapan penggabungan Passanger Services Charge (PSC) atau "airport tax", dengan tiket maskapai penerbangan mundur menjadi Oktober. "Saya akan mencari tahu alasannya mengapa hal ini bisa terjadi," kata Dahlan saat ditemui usai Rapat Pimpinan di kantor pusat PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Jakarta, Selasa.

Penerapan penggabungan "airport tax" dengan tiket pesawat sebelumnya dijadwalkan berlaku 1 September 2012.

Dahlan menduga mundurnya penerapan "airport tax" ini disebabkan oleh sistem teknologi dan informasi (TI) maskapai penerbangan yang tidak memadai atau kerja program sistem penggabungan "airport tax" yang tidak teliti oleh pihak yang bersangkutan, serta sistem kontrol yang tidak baik.

"Apakah ini masalah TI atau masalah kesepakatan saja. Saya akan cari tahu," katanya.

Dahlan optimistis penerapan penggabungan "airport tax" yang dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk tidak ada kendala karena sistem TI emiten berkode GIAA ini sudah terkoneksi dengan BUMN Kebandarudaraan.

Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar menuturkan pihaknya siap untuk mengintegrasikan penggabungan "airport tax" dengan tiket pesawat. "Kami siap selalu untuk mengintegrasikannya baik dengan PT Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II," kata Emirsyah.

Direktur Utama AP I Tommy Soetomo menambahkan, di Asia baru ada lima penerbangan yang tergolong bintang lima, yaitu Singapore Airlines, Qatar Airways, Cathay Pacific Hong Kong, dan Asiana Korea Selatan. Tommy bersiap untuk mengintegrasikan sistem yang dimiliki bandara yang dikelola AP I dengan sistem Garuda Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement