REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara Bank Muamalat Indonesia. Ia menyampaikan akan berusaha menyelesaikan segala aspek hukum dalam dua tahun kedepan.
"Saya dengan senang hati bergabung dengan sukarela, dan membantu kebutuhan Bank Muamalat terkait aspek hukum," kata dia dalam konferensi pers di Muamalat Tower, Jakarta, Rabu (5/2).
Ia berkomitmen untuk ikut membantu bank syariah pertama di Indonesia ini kembali sehat dan berkembang pesat. Yusril juga menyinggung tugasnya untuk membantu memuluskan jalan akuisisi oleh Al Falah pimpinan Ilham Habibie.
Ia mengaku turut bahagia ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan masuknya Al Falah sebagai investor yang dinanti-nanti Bank Muamalat. Ia meyakini dana yang dipersiapkan cukup besar sehingga bisa membantu permasalah modal yang dihadapi saat ini.
"Setelah kemarin kepentingan dengan OJK yang cukup alot dan lama, hampir kita ambil satu langkah hukum, tapi akhirnya bisa diselesaikan dengan baik," katanya.
Untuk jangka pendek, ia akan mulai mendetailkan kebutuhan untuk persetujuan OJK. Sehingga Al Falah bisa masuk dengan mulus tanpa halangan dan disambut oleh para pemegang saham.
Sementara, terkait permasalahan dengan nasabah terkait pembiayaan macaet, Yusril akan melakukan pendekatan perundingan. Namun penyelesaiannya akan tergantung dari tingkat persoalan dan itikad baik nasabah.
Ia mengatakan sebenarnya ada debitur yang mampu untuk menyelesaikan persoalan pembiayaan namun sengaja memperlambat atau bahkan tidak mau membayar. Itikad baik nasabah akan disambut baik oleh Bank Muamalat.
"Ini jadi hambatan besar bagi Bank Muamalat untuk berkembang," katanya.
Yusril akan mengkaji ulang seluruh persoalan dengan nasabah dan mencari solusi terbaik. Ia mengaku tidak ingin mencari nasabah baru karena komitmennya sebagai problem solver. Sejumlah proses yang akan ditempuh bisa melalui perundingan, imbauan, hingga somasi.
Sedapat mungkin, Yusril mengajak nasabah untuk bersama membantu kembali menyehatkan Bank Muamalat. Ia berharap dalam kurun waktu dua tahun depan semua persoalan hukum bisa diselesaikan sebaik-baiknya.