REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPRD Pemalang, Waluyo AT, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menjalani rehabilitasi narkoba di Pusat Rehabilitasi BNN, Lido, Sukabumi.
Menanggapi hal ini, Sekretaris DPD PDIP Jateng, Agustina Wilujeng, mengatakan Waluyo merupakan kader partai sehingga harus mendapatkan dukungan.
“Kami telah menyiapkan tim hukum dari DPD PDIP untuk mendampingi proses pemeriksaan Waluyo,” katanya saat dihubungi ROL, Sabtu (15/9).
Hanya saja, sambung dia, Waluyo yang juga Ketua DPC Pemalang ternyata tak mau didampingi tim hukum dari DPD, karena telah menunjuk pengacara sendiri. “Meski begitu, tim hukum DPD akan memberikan advokasi kepada pengacara Waluyo,” tambah Agustina.
Sedang untuk pencopotan secara resmi sebagai Ketua DPC PDIP, kata Agustina, masih menunggu keputusan DPP.
Menurutnya, DPD telah melaporkan kasus Waluyo tersebut kepada DPP setelah penangkapan. “Berharap secepatnya ada keputusan dari PDIP menunjuk pelaksana harian (Plh) Ketua DPC PDIP Pemalang, karena masih banyak surat yang harus ditandatangai Ketua DPC,” ujarnya.