Rabu 26 Sep 2012 16:29 WIB

Wakapolri: KPK dan Polri tak Bertengkar

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Nanan Sukarna
Foto: Republika
Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Nanan Sukarna

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masing-masing institusi negara diimbau tidak ribut soal kewenangan. Pernyataan tersebut dilontarkan Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna saat ditemui di Hotel Atlet Century Park di kompleks Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).

Apa yang disampaikan Nanan terkait dengan berbagai pemberitaan di media yang seakan-akan menggambarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri bersengketa akibat rebutan penanganan kasus simulator SIM.

"KPK dan polisi seolah-olah berantem. Nggak ada itu. Manakala ada oknum (bersalah), tindak oknum itu. Tidak boleh ada oknum yang berlindung di isntitusi. Sebaliknya, tidak boleh ada intitusi yang melindungi oknum. Kuncinya harus transparan, terbuka dan akuntabel ke publik," ujar Nanan, Rabu (26/9).

Dalam kesempatan tersebut, ia menambahkan pola pikir (mindset) perlu diubah, sehingga tidak perlu ada ribut-ribut soal kewenangan. Menurutnya, yang harus diributkan adalah peran, tugas, kewajiban dan tanggung jawab. Masing-masing institusi perlu berdiskusi mengenai tugas dan tanggung jawabnya. Jika berebut kewenangan, sudah pasti akan menimbulkan masalah.

Ia juga mengimbau media agar mengangkat peran, tugas, kewajiban dan tanggung jawab institusi. Jadi, bukan hanya mengangkat isu mengenai kewenangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dan Polri sempat bersitegang soal siapa yang lebih berhak menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM di lingkungan Korps Lalu Lintas Mabes Polri. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kelima tersangka ini, yaitu mantan Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, mantan Bendahara Satuan Korlantas Kompol Legimo dan Sukotjo S Bambang serta Budi Santoso. Nama Irjen Djoko Susilo masuk dalam daftar tersangka versi KPK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement