Sabtu 29 Sep 2012 19:34 WIB

Jokowi Segera Urus Pengunduran Diri di Solo

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Jokowi
Foto: Antara
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPUD Provinsi DKI Jakarta, secara resmi, menetapkan kemenangan pasangan Jokowi-Basuki dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012, Sabtu (29/9). Hasil tersebut sekaligus membawa pasangan nomor urut tiga itu melangkah ke tahap pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (7/10).

Gubernur DKI Jakarta terpilih, Jokowi, mengatakan, setelah memperoleh surat penetapan resmi dari KPUD DKI Jakarta, dirinya akan langsung berangkat ke Solo. Setibanya di Solo, dia menegaskan akan menyerahkan surat penetapan itu kepada DPRD Surakarta.

"Surat itu nanti akan dibahas dalam rapat paripurna yang hasilnya berupa penetapan pemberhentian saya dari Wali Kota Solo," ucap Jokowi yang menyambangi Kantor KPUD DKI Jakarta, Sabtu (29/9).

Setelah ada surat ketetapan dari DPRD Surakarta, Jokowi langsung menyerahkan surat tersebut beserta kelengkapan administrasi lain kepada Gubernur Jawa Tengah. Dari sana, ucap dia, syarat administrasi akan kembali dilayangkan kepada Menteri Dalam Negeri.

"Jadi saya harap, semua peryaratan dapat rampung pada Senin," papar Jokowi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement