Jumat 05 Oct 2012 09:31 WIB

Serikat Pekerja Iran Sepakat Buka Kembali Bazar Teheran

Polisi anti huru-hara Iran siaga setelah membubarkan demonstrasi warga Teheran yang memprotes kenaikan harga-harga (3/10).
Foto: AFP
Polisi anti huru-hara Iran siaga setelah membubarkan demonstrasi warga Teheran yang memprotes kenaikan harga-harga (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Serikat pekerja Iran, Kamis (4/10), setuju untuk membuka kembali bazar di Teheran, jantung ekonomi di Ibu Kota Iran, sehari setelah serangkaian protes memaksa penutupan sebagian toko dan pusat usaha di sana.

Polisi anti-huru-hara dikerahkan pada Rabu ke pusat Kota Teheran. Ini setelah sebagian pemrotes berusaha menghasut kerusuhan dan kekacauan di wilayah pasar mata uang Teheran dan bazar. Aksi unjuk rasa digelar saat pasar mata uang negeri tersebut saat ini mengalami guncangan.

Polisi bentrok dengan pedagang gelap mata uang dan pemrotes di Kabupaten Ferdowsi. ''Polisi menahan beberapa di antara mereka,'' kata seorang saksi mata kepada Xinhua yang dipantau Antara.

Kantor berita setengah resmi, Mehr, menyebutkan kepala serikat pekerja Iran --termasuk produser, distributor dan serikat layanan teknis-- sepakat untuk membuka kembali bazar di Teheran mulai Sabtu. Pembukaan bazar dilakukan dengan penjagaan pasukan keamanan.

sumber : Antara/Xinhua-0ANA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement