Jumat 05 Oct 2012 10:12 WIB

Djoko Susilo Siap Ditahan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
 Gubernur Non Aktif Akademi Kepolisian, Irjen Pol Djoko Susilo, memasuki gedung Bareskrim, untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (24/8).
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur Non Aktif Akademi Kepolisian, Irjen Pol Djoko Susilo, memasuki gedung Bareskrim, untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus korupsi simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo, Jumat (5/10), memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Korlantas itu siap dengan segala resiko pemeriksaan perdananya itu, termasuk jika ditahan.

"Apapun risikonya siap (ditahan)," kata Kuasa Hukum Djoko, Tommy Sihotang, di kantor KPK, Jumat (5/10) pagi. Menurut Tommy, Djoko akan menjelaskan semua yang ia ketahui tentang proyek simulator SIM, termasuk soal adanya persetujuan Kapolri dalam proyek itu.

 

Jumat (28/9) lalu, Djoko juga tak memenuhi panggilan KPK. Alasannya, status penanganan kasus itu belum jelas antara KPK atau Polri. Polri sendiri juga telah menyidik kasus ini. Karena itu, tim kuasa hukum Djoko pekan lalu mengirimkan surat ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa. Namun, secara lisan MA menolak memberikan fatwa.    

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang yang menjadi rekan pengadaan dalam proyek simulator ini. Baik Didik, Budi, maupun Sukotjo juga menjadi tersangka di kepolisian.

Djoko bersama tiga tersangka lain itu diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain. Kerugian negara dalam proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat ini mencapai Rp 100 miliar.

Selain itu, Djoko juga diduga menerima suap miliaran rupiah dari Budi Susanto terkait proyek senilai Rp 198,6 miliar tersebut. Uang suap itu diduga diberikan Budi melalui Sukotjo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement