REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Sopir truk sampah Pemkab Jembrana, Bali, Jumat, memprotes kebijakan Kantor Lingkungan Hidup yang mewajibkan mereka melakukan absensi ke kantor setiap pagi.
"Memang ada pertanyaan dari sopir terkait kebijakan tersebut. Tapi, semuanya sudah bisa diselesaikan," kata Kepala Kantor LH Jembrana, Made Widana, saat dikonfirmasi wartawan.
Informasi yang diperoleh Antara menyebutkan sopir truk sampah merasa keberatan dengan absensi rutin tiap pagi. Karena, mereka hampir seharian bekerja di lapangan.
Salah seorang sopir yang minta namanya dirahasiakan mengatakan itu pagi-pagi mereka sudah berangkat mengangkut sampah sehingga tidak sempat absen di kantor.
"Kalau harus absen lagi di kantor, sampah bisa siang baru terangkut. Masyarakat bisa protes dan biasanya kami di lapangan yang kena semprot," kata sopir ini.
Karena keberatan dengan kebijakan ini, sopir truk sampah sempat mengancam akan mogok. Namun, rencana tersebut bisa diredam.
Widana mengatakan kebijakan absensi justru menguntungkan para sopir karena berkaitan dengan uang lauk pauk. "Kalau tidak absen, mereka tidak mendapatkan uang lauk pauk. itu kan kasihan," ujarnya.