REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hikmahanto Juwana, pakar hukum Universitas Indonesia yang juga mantan Anggota Tim 8, mengatakan upaya pencidukan Kompol Novel tadi malam telah membawa institusi itu dijauhi oleh publik.
Pimpinan Polri dinilainya telah membuat institusi penegak hukum itu berjarak dan makin dijauhi oleh publik.
Ia mengatakan, Pimpinan Polri juga tidak sensitif ketika mengambil kebijakan tersebut. Publik dianggap bodoh dan dianggap akan mudah mengikuti alur argumentasi yang diberikan oleh Polda Bengkulu berikut buktinya.
"Publik saat ini sudah sangat cerdas, dimana ketika mereka mendukung KPK, sebenarnya yang mereka dukung bukanlah institusinya melainkan upaya melawan korupsi," kata Hikmahanto.
Diberitakan sebelumnya, Kombes Dedi Irianto dari Direskrimum Polda Bengkulu mendatangi Gedung KPK, Jumat (5/10).
Ia datang membawa surat penangkapan dan penggeledahan. Novel disangka melakukan penganiayaan dan dikenakan pasal 351 ayat 2 dan 3 pada tahun 2004.