Selasa 09 Oct 2012 21:54 WIB

Paspor 47 Jamaah Haji Indonesia Ternyata Terbakar

Seorang jamaah memperlihatkan video terbakarnya bus pengangkut jamaah haji Indonesia.
Foto: Seorang jamaah memperlihatkan video terbakarnya bus pengangkut j
Seorang jamaah memperlihatkan video terbakarnya bus pengangkut jamaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Paspor 47 jamaah calon haji Indonesia kloter 13 embarkasi Ujungpandang dipastikan terbakar. 

Paspor  ke-47 jamaah asal Gowa, Sulawesi Selatan itu terbakar saat bus Ummul Qura yang mengangkut mereka dari Madinah ke Makkah terbakar pada Senin (8/10) pukul 16.30 waktu Arab Saudi. 

''Dalam pertemuan Senin (8/10) malam, pihak Ummul Qura menyatakan paspor jamaah berhasil diselamatkan,'' ujar Kepala Daerah Kerja Makkah, Arsyad Hidayat kepada Republika Online, Selasa (9/10). 

Namun, kata dia, pihak Muasasah Asia Tenggara melaporkan pada Selasa (9/10), bahwa seluruh paspor jamaah rombongan 5 kloter 13 embarkasi Ujungpandang terbakar.

''Mendapat kabar itu, saya langsung mengurus surat perjalanan laksana paspor (SPLP) ke Konjen RI di Jeddah,'' ungkap Arsyad.

Pihaknya meminta agar jamaah tak khawatir, karena SPLP akan segera beres. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement