REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Bank Jabar Banten Syariah menggandeng PT MNC Finance dalam pembiayaan mudharabah.
Fasilitas pembiayaan ini menggunakan //line facility// di mana penarikan dananya dapat dilakukan sewaktu-waktu.
Penarikan dana dapat menggunakan rekening koran atau giro sesuai dengan kebutuhan usaga nasabah.
Sebelumnya, telah ada kesepakatan antara bank dan nasabah dengan menggunakan konsep syariah mudharabah dengan nisbah bagi hasil.
Menurut Direktur Komersial Bank BJB Syariah, Mochamad Mujib Mas’ud, kerjasama antara BJB dengan MNC Finance menjadi langkah strategis bagi BJB dalam meningkatkan pembiayaan maupun pendanaan.
BJB juga mengharapkan kerjasama ini dapat memudahkan mereka untuk terus melebarkan sayap bisnis. “Kami telah bekerjasama dengan 14 perusahaan pembiayaan termasuk dengan PT MNC Finance,” jelas Mujib, Rabu (10/10).
Kerjasama dua lembaga keuangan ini ditandai dengan penandatanganan Wa'ad Perjanjian Pembiayaan (line facility). Penandatanganan perjanjian kerjasama ini telah ditandatangani oleh Direktur Komersial BJB Syariah, Mochamad Mujib Mas'ud, dan Direktur Utama PT MNC Finance, Purnadi Harjono, yang disaksikan langsunh oleh para direksi dan Branch Manager Cabang Jakarta Bidakara, Arif Budiraharja.
Dalam mengembangkan bisnisnya, hingga saat ini Bank BJB Syariah telah memiliki delapan kantor cabang, 26 Kantor Cabang Pembantu (KCP), dua kantor kas dan 36 jaringan anjungan tunai mandiri (ATM) yang tersebar di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.