REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama akan resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 pada Senin (15/10) mendatang. Sembilan stasiun televisi swasta dijadwalkan menyiarkan langsung proses pelantikan tersebut.
Sesuai surat dari Sekretariat Negara (Sekneg) tertanggal 9 Oktober 2012 yang sebelumnya telah menerbitkan Surat Keputusan Presiden tertanggal 8 Oktober 2012 menyangkut masalah pemberhentian dengan hormat gubernur dan wakil gubernur Fauzi Bowo dan Prijanto, akan digelar rapat paripurna istimewa DPRD, Senin (15/10).
"Berdasarkan telex atau radiogram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri Gamawan Fauzi,red), maka kami diharapkan agar mengagendakan rapat paripurna istimewa DPRD pada hari Senin (15/10) yang dimulai pukul 10.00 WIB," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua di Balai Kota, Jakarta, Kamis.
Inggard mengungkapkan pelantikan tersebut akan dihadiri sekitar 2.200 undangan, disesuaikan dengan daya tampung lokasi, yakni di dalam ruangan 850 orang dan di luar ruangan 1.150 orang.
"Bagi yang ingin melihat prosesi pelantikan, kami sudah menyediakan layar besar di lobi. Atau bisa juga menyaksikannya di televisi di rumah masing-masing, karena akan ada sembilan media televisi yang akan menyiarkannya secara langsung," kata Inggard.
Selain Fauzi Bowo-Prijanto dan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, Inggard menambahkan pihaknya juga turut mengundang pengurus partai politik tingkat provinsi, karena pelantikan tersebut merupakan acara tingkat provinsi.