Jumat 12 Oct 2012 12:10 WIB

Taufiq Kiemas: Sudah Waktunya DPR Kasih KPK Gedung Baru

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hafidz Muftisany
Taufiq Kiemas
Foto: Darmawan/Republika
Taufiq Kiemas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui rencana pembangunan gedung baru untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rapat Kamis (11/10) disepakati anggaran untuk membangun gedung lembaga anti rasuah tersebut.

Padahal, sebelumnya usulan KPK untuk mengalokasikan anggaran untuk gedung baru tidak disetujui DPR dengan menaruh tanda bintang dalam anggaran tersebut. Perubahan sikap Komisi III dianggap wajar oleh Ketua MPR Taufiq Kiemas.

Menurutnya, persetujuan itu dikarenakan Komisi III merasa sudah tepat menyetujui hal itu bukan karena alasan lain termasuk, pidato Presiden SBY, "Tidak juga, memang sudah waktunya saja diberikan oleh DPR. Aku rasa memang sudah waktunya, bukan karena pidato,"ujarnya di Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (12/10).

Persetujuan ini kata dia juga kemungkinan dikarenakan anggaran yang memang ada dan memenuhi pembuatan gedung baru,"Uang rakyat dan juga uang pemerintahnya sudah ada," tambahnya.

Taufiq juga berharap dengan disetujui pembuatan gedung baru ini, KPK lebih maju lagi, terus tingkatkan koordinasi dengan semua lembaga khususnya lembaga penegakkan hukum dan saling menghidupi. Karena, menurutnya semua lembaga sederajat dimata undang-undang, satu persatu harus menopang satu sama lain.

"KPK kedepan harus lebih maju lagi, semua lembaga negara ini sama, harus koordinasi sebagus-bagusnya, saling menghidupi. Seperti saya, misalnya, fraksi saya PDIP itu oposisi, tidak masuk pemerintahan. Tapi hubungan saya dengan lembaga-lembaga negara yang lain kan baik," jelas Politisi PDIP ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement