Jumat 12 Oct 2012 16:19 WIB

Menperin: CPO Indonesia Masuk Komoditas Ramah Lingkungan

CPO
CPO

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amerika Serikat (AS) akhirnya memasukkan produk kelapa sawit dan turunannya atau minyak sawit mentah (CPO) asal Indonesia sebagai komoditas ramah lingkungan. Hal itu diungkapkan Menteri Perindustrian M S Hidayat.

"Pemerintah AS telah menyetujui produk CPO dari Indonesia masuk kategori ramah lingkungan. Namun, akan dilakukan pemeriksaan terhadap produk CPO asal Indonesia," katanya di Jakarta, Jumat (12/10).

Pemerintah, menurut Hidayat, akan memperjuangkan posisi CPO Indonesia untuk menghadapi strategi dagang yang dilakukan Eropa dan Amerika Serikat (AS). "Produk CPO asal Indonesia memiliki nilai tambah yang tinggi. Hal ini membuktikan bahwa produk Indonesia bisa menembus pasar internasional," paparnya.

Sedangkan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan, bila minyak mentah kelapa sawit masuk dalam kategori produk ramah lingkungan, maka tarif bea keluar akan dipangkas 5 persen.

"Jika produk CPO masuk dalam produk ramah lingkungan, maka potensi untuk memperluas pasar ekspor sangat besar. Hingga akhir tahun ini, diperkirakan ekspor CPO sebanyak 17,5 juta ton, lebih rendah dari target awal tahun sebesar 18 juta ton," ujarnya.

Saat ini, produk minyak mentah kelapa sawit Indonesia dikenakan tarif bea masuk di sejumlah negara seperti di Cina, India dan Pakistan.

Sedangkan di pasar Amerika Serikat dan Australia, produk CPO Indonesia dikenakan hambatan non tarif karena dinilai sebagai produk yang tidak sehat dan tidak ramah lingkungan.

Sementara di dalam negeri, para produsen kelapa sawit juga harus dipusingkan dengan pengenaan bea keluar untuk kelapa sawit dan produk turunannya yang diberlakukan secara progresif yang berkisar 7,5 persen sampai dengan 22,5 persen. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement