REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rekonstruksi tawuran antarpelajar di Bulungan, Jakarta Selatan dilakukan pada Jumat sekitar pukul 16.00. Proses rekontruksi tawuran itu pun berlangsung secara tertutup selama hampir dua jam, di aula dalam Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Fitra Ramadhani, Yupen Hadi mengatakan, dari hasil rekonstruksi terlihat insiden yang menewaskan satu siswa SMAN 6 Jakarta, Alawy Yusianto Putra (15) disebabkan oleh tawuran. Ia mengakui jika kliennya terlibat membacok korban. "Namun itu tindakan spontanitas," katanya.
Namun, dalam proses rekonstruksi, sejumlah saksi juga menyebutkan terdapat satu tersangka berinisal FA (16) yang juga membawa arit. Keterangan peran tersangka itu dapat dikembangkan dalam penyidikan dan persidangan.
"Kita lihat saja nanti dalam sidang," demikian Yupen.
Ada sekitar 16 saksi yang dipanggil untuk proses rekonstruksi, beberapa di antaranya satu guru SMAN 70, dua guru SMAN 6, dan dua juru parkir di kawasan Bulungan. Polisi juga menghadirkan tujuh tersangka dalam proses rekonstruksi tersebut.