REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri akan membentuk tim kecil terkait proses pengambilalihan penanganan Perkara Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Tim tersebut akan menjadwalkan pertemuan secara intensif guna membahas pelimpahan penanganan kasus itu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menjelaskan, sejumlah penyidik Bareskrim dan Direktur Tipikor Mabes Polri mendatangi Gedung KPK, Senin (15/10) pukul 10.10 WIB. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan presentasi ihwal proses penyidikan Kasus Simulator SIM yang dilakukan kepolisian.
"Presentasi itu disaksikan sejumlah penyidik KPK yang menangani kasus itu dan beberapa direktur di antaranya Direktur Penyidikan dan Penuntutan KPK," ungkap Johan saat menggelar jumpa wartawan di gedung lembaga antikorupsi, Senin (15/10).
Johan menyatakan, presentasi itu kemudian dilanjutkan dengan sebuah diskusi antar peserta yang hadir. Dia menegaskan, pertemuan itu belum mencapai satu kesimpulan terkait pelimpahan kasus Simulator SIM dari kepolisian ke KPK.
Pembahasan tadi, ucap Johan, akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim kecil baik dari KPK maupun Mabes Polri (Bareskrim). Kedua tim tersebut, ujar dia, yang kemudian akan membicarakan detail proses pelimpahannya. "Pertemuan tadi juga akan disampaikan laporannya kepada pimpinan masing-masing," ucap Johan.