REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait keputusan penghentian pembahasan revisi RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Legislasi (Baleg) DPR, inilah komposisi partai dalam pemberian suaranya atas RUU ini pada Rabu (17/10).
Fraksi Partai Demokrat: Penyusunan RUU KPK dihentikan.
Fraksi Partai Golkar: Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dievaluasi dalam Prolegnas 2013.
Fraksi PDI Perjuangan: Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dicabut dari daftar Prolegnas.
Fraksi PKS: Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dievaluasi dari Prolegnas.
Fraksi PAN: Penyusunan RUU KPK dihentikan
Fraksi PPP: Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dievaluasi di Prolegnas 2013.
Fraksi PKB: Penyusunan RUU KPK dihentikan.
Fraksi Partai Gerindra: Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dicabut dari daftar Prolegnas.
Fraksi Partai Hanura: Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dicabut dari daftar Prolegnas.