Sabtu 20 Oct 2012 11:59 WIB

Korban Bus Haji Terbakar Dapat Tambahan Santunan Rp 2,5 Juta

Rep: Endah Hapsari/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Seorang jamaah sedang memperlihatkan rekaman terbakarnya bus Ummul Qura.
Foto: Heri Ruslan/Republika
Seorang jamaah sedang memperlihatkan rekaman terbakarnya bus Ummul Qura.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH---Pemerintah memberikan santunan kepada para jamaah calon haji yang menjadi korban bus terbakar.''Kami berharap santunan ini bisa meringankan beban para jamaah, sehingga bisa kembali khusyuk dalam menunaikan ibadah haji,'' ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, ketika menyerahkan santunan di lobi pondokan nomor 918 Bahutmah, Makkah.

Jamaah yang menerima santunan sebanyak 35 orang. Mereka adalah pemilik tas dan koper yang barangnya terbakar di bus Ummul Quro.

Para jamaah ini seluruhnya naik bus lain ketika musibah tersebut terjadi. Mereka masing-masing menerima 1.000 riyal atau Rp 2,5 juta.

Salah satu korban, Jumali (60 tahun ), mengatakan, dirinya kehilangan lebih dari Rp 17 juta akibat kebakaran tersebut. Uang saku, living cost, dan barang berharga lain yang disimpan di koper dan tas tenteng hangus seluruhnya.

Dia sebenarnya sudah mendapatkan bantuan dari teman-temannya sesama jamaah asal Makassar yang tidak tertimpa musibah.  Apesnya, uang ''kopyokan'' sebesar Rp 4,2 juta itu juga lenyap dicopet orang di sekitar Masjidil Haram. ''Habis semua, tinggal ini,'' kata Jumali sembari menunjukkan baju ihram yang dipakainya.

Matanya tampak berkaca-kaca ketika membuka amplop santunan berisi dua lembar uang 500 riyal. Dia amat gembira menerima santunan tersebut. ''Saya sedih, tapi yang penting tetap bisa menjalankan ibadah haji,'' kata pria yang berhaji bersama istrinya itu.

Anggito menambahkan, bantuan tersebut memang sangat kecil dibanding perbekalan dan uang saku milik jamaah yang habis terbakar. Santunan ini bukanlah ganti rugi.

Kementerian Agama melalui Misi Haji Indonesia telah menyampaikan permintaan ganti rugi kepada pemilik bus. Ganti rugi yang diminta adalah sebesar kerugian yang diderita para jamaah. Namun, tuntutan itu belum mendapatkan jawaban.

''Kami sedang upayakan itu (ganti rugi), tapi belum ada jawaban. Kami berharap sebelum rangkaian ibadah haji ini selesai, proses ganti rugi itu telah tuntas,'' ujar Anggito.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement