Selasa 23 Oct 2012 18:48 WIB

DPR tak Masalahkan Sipol Asal Independen

Bendera partai politik. Ilustrasi
Foto: Republika
Bendera partai politik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi II DPR tidak permasalahkan penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) asal bebas dari pengaruh dan campur tangan pihak asing.

"Sipol adalah alat bantu bagi KPU dalam memverifikasi parpol, bukan sebagai penentu," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa di Jakarta, Selasa.

Agun membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait verifikasi parpol peserta pemilu, terutama penggunaan Sipol yang menggunakan aplikasi dari International Foundation Electoral System (IFES).

Komisi II meminta kepada KPU agar mengembangkan jaringan teknologi informasi yang bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan mengedepankan kerahasiaan dan kemandirian negara.

"Apa jaminan bila tenaga yang ditunjuk IFES merupakan orang baik dan tidak akan membocorkan rahasia negara? Karena ukurannya sulit, lebih baik kita batasi saja dengan menggunakan teknologi dan tenaga dari dalam negeri," kata Agun.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) saja menggunakan teknologi dan tenaga dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Karena itu, dia yakin bila anak negeri mampu mengembangkan Sipol sendiri.

Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Malik menegaskan bila Sipol hanyalah alat bantu untuk membaca data yang berjumlah jutaan dalam verifikasi parpol. "Keputusan lolos tidaknya parpol tetap ditentukan komisioner KPU berdasarkan data manual," ujarnya.

Terkait kerja sama dengan IFES dalam penerapan Sipol, dia mengatakan itu adalah bantuan lepas sehingga tidak ada campur tangan asing dalam verifikasi parpol.

Pemilihan IFES sebagai mitra kerja karena lembaga itu terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Luar Negeri. Pemilihan itu juga melalui konsultasi dengan Bappenas.

Terkait dengan permintaan Komisi II agar KPU menjalin kerja sama dengan BPPT dalam penerapan Sipol, Husni mengatakan akan melakukan evaluasi.

"Kerja sama dengan IFES akan kami evaluasi. Tidak bisa pemutusan sepihak karena itu kan kerja sama bilateral antara pemerintah dengan pemerintah," katanya

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement