Rabu 24 Oct 2012 09:43 WIB

FIFA Perpanjang Hukuman Bin Hamman

Red: Didi Purwadi
Mohamed bin Hammam
Foto: AP/Wong Maye
Mohamed bin Hammam

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Masa hukuman sementara Mohamed Bin Hammam, mantan ketua Konfederasi Sepak bola Asia (AFC), diperpanjang 45 hari oleh komite etika FIFA.

Jutawan asal Qatar itu dilarang terlibat dalam segala aktivitas yang terkait sepak bola selama lebih dari satu tahun. Keputusan itu diketuk setelah badan sepak bola dunia menyatakan dirinya bersalah melakukan penyuapan saat dirinya mengikuti kampanye pemilihan untuk menggantikan presiden FIFA, Sepp Blatter.

Pada Juli, hukuman seumur hidupnya dicabut oleh Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS) karena kurangnya bukti. Kasus ini dapat dibuka kembali jika ada bukti-bukti baru yang terungkap.

Mengantisipasi perpanjangan hukuman sementaranya ini, pria 63 tahun itu mengajukan banding ke CAS pada awal bulan ini. Bin Hammam, yang menegaskan dirinya tidak bersalah, yakin bahwa sanksi terhadapnya termotivasi alasan-alasan politis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement