REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga mantan Dirut PLN Dahlan Iskan bakal dipanggil paksa DPR.
Tindakan itu akan dilakukan bila Dahlan tak datang dalam rapat kerja dengan Komisi VII guna verifikasi laporan BPK tentang kerugian PLN di 2009 hingga 2010.
"Kalau sampai pemanggilan kedua dia tak datang, lalu ketiga juga, kita akan panggil paksa," tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Effendi Simbolon pada Republika, Rabu (24/10) malam.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan hal ini ada dalam tata tertib DPR. "Jadi Dahlan tak usah takutlah," katanya.
Ia mengatakan ini hanya untuk memverifikasi mengapa PLN selama dipimpin Dahlan inefisien sampai Rp 37,60 triliun. "Ini juga bukan langkah politis untuk menjegal Dahlan," tegasnya lagi. Menurutnya ada kerugian negara yang terjadi dan bisa saja akibat salah tata kelola manajemen.
Lagipula, ia menegaskan bukan hanya Dahlan yang akan dipanggil. Ia mengatakan semua pihak yang bertanggung jawab pada ketersediaan energi PLN akan diminta klarifikasi seperti Menteri ESDM, BP Migas, PGN dan Pertamina.