Jumat 26 Oct 2012 17:50 WIB

Verifikasi Parpol Molor, KPU Dicurigai

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Fernan Rahadi
Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Mundurnya pengumuman verifikasi administrasi peserta pemilu dari Kamis (25/10) menjadi Ahad (28/10) membuat pelaksanana tahapan menjadi molor. Komisi Pemilihan Umum (KPU) terancam diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Anggota Komisi II DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo menyesalkan sikap KPU yang tidak dapat menjalankan tahapan sesuai jadwal. Menurutnya, hal itu menunjukan sikap yang tidak profesional. Tak hanya itu, ia juga khawatir kalau mundurnya jadwal itu karena ada kesepakatan transaksional dengan partai pemilu yang seharusnya tidak lolos verifikasi administrasi.

"Ini mengkhawatirkan. Saya khawatir mundurnya tahapan ini karena ada deal-deal yang belum selesai antara KPU dan partai politik. Apalagi sebelumnya banyak partai yang bermasalah dengan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). Sehingga ujung-ujungnya itu negosiasi. Ini bahaya,’’ katanya ketika dihubungi, Jumat (26/10).

KPU beberapa kali menunda pengumuman tahapan verifikasi administrasi untuk menjadi peserta pemilu. Awalnya, dikatakan akan diumumkan Selasa (23/10). Namun kemudian ditunda menjadi Kamis (25/10). Awalnya, hal itu masih sesuai dengan peraturan KPU nomor 11/2012 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7/2012 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilu yang memang menyatakan pengumuman dilakukan pada 23-25 Oktober 2012.

Namun, setelah beberapa kali penundaan lagi, ternyata KPU kemudian menyatakan belum dapat mengumumkan partai mana yang lolos dan tidak lolos untuk menjadi peserta pemilu. Hal itulah yang membuat PDI Perjuangan berniat untuk mengadukan KPU ke DKPP.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement