REPUBLIKA.CO.ID, Laporan Wartawan Republika Endah Hapsari dari Makkah
MAKKAH -- Amirul Haj Suryadharma Ali menyoroti sejumlah kasus kriminalitas yang menimpa jamaah calon haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1433 Hijriyah ini.
Suryadharma menyebutkan, kejadian yang cukup menonjol adalah penyelundupan buku nikah palsu dan pil KB. "Ditemukan sekitar 1.498 pasang buku nikah palsu secara keseluruhan yang siap diselundupkan ke Tanah Suci termasuk juga pil KB,’’ ujar Suryadharma, Selasa (30/10) di Makkah.
Dia berharap pihak berwajib dapat membongkar jaringan mafia yang melakukan aksi kejahatan itu. Amirul Hajj yang juga Menteri Agama (Menag) juga menyoroti Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) nakal yang menipu jamaah dengan cara mengakali paspor orang lain. Modusnya adalah dengan mengganti foto dalam paspor itu dengan foto calon haji yang akan berangkat tahun itu.
"Kementerian Agama sebelumnya sering dikecam karena dianggap tidak mampu mengantisipasi kejahatan penipuan terhadap jamaah. Tapi untuk kasus ini justru berhasil terungkap oleh Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Mojokerto,’’ kata Menag.
Penipuan yang dilakukan oleh PIHK nakal juga mengakibatkan ribuan jamaah batal berangkat ke Tanah Suci. Menurut Menag, ada 16 PIHK yang melakukan pelanggaran sangat serius dengan menelantarkan jamaah.
"Ada jamaah yang sudah membayar, ternyata tidak disetor. Mereka dijanjikan berangkat ternyata tidak jadi. Kementerian Agama akan pertimbangkan pencabutan izin PIHK. Kami juga akan meminta pada polisi untuk memproses kasus ini,’’ ujar Menag.