REPUBLIKA.CO.ID, Lalu apa sebenarnya prasangka itu? Dalam Alquran, prasangka disebut dengan az-Zhann.
Syekh Mahmud al-Mishri dalam kitab “Mausu'ah min Akhlaqir-Rasul”, menjelaskan secara detail tentang jenis-jenis prasangka.
Menurut Syekh al-Mishri, ada empat macam prasangka yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Pertama, prasangka yang diharamkan. Prasangka yang termasuk kategori haram itu adalah berprasangka buruk terhadap Allah serta berprasangka buruk terhadap kaum Muslimin yang adil.
Kedua, prasangka yang diperbolehkan. ''Prasangka yang diperbolehkan adalah yang terlitas dalam hati seorang Muslim kepada saudaranya karena adanya hal yang mencurigakan,'' papar Syekh al-Mishri.
Ketiga, prasangka yang dianjurkan. Menurut dia, prasangka jenis ini adalah prasangka yang baik terhadap sesama Muslim.
Keempat prasangka yang diperintahkan. Menurut Syekh al-Mishri, prasangka yang diperintahkan adalah prasangka dalam hal ibadah dan hukum yang belum ada nashnya.
''Dalam hal ibadah, kita cukup berdasarkan prasangka yang kuat, seperti menerima kesaksian dari saksi yang adil, mencari arah kiblat, menaksir kerusakan-kerusakan, dan denda pidana yang tidak ada nash yang menentukan jumlah atau kadarnya,'' ujarnya.
Sufyan ats-Tsauri menjelaskan ada dua jenis prasangka, yakni berdosa dan tidak berdosa. Prasangka yang berdosa, kata ats-Tasuri, jika seseorang berprasangka dan mengucapkannya kepada orang lain. Sedangkan, yang tak berdosa adalah prasangka yang tidak diucapkan atau disebarkan kepada orang lain.