REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11) pekan ini, menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi simulator SIM yaitu Wakil Kepala Korlantas, Brigjen Didik Purnomo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.
Namun, lembaga anti korupsi itu belum berencana melakukan penahanan terhadap mereka.
"Hari Jumat rencananya akan ada pemeriksaan terhadap DP dan BS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (31/10).
Sebelum dilakukan penyerahan berkas simulator dari Polri ke KPK, mereka berdua telah ditahan oleh Polri.