Ahad 04 Nov 2012 10:26 WIB

Kapolri takkan Tarik Pasukan di Lampung Selatan

Police chief General Timur Pradopo (file photo)
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Police chief General Timur Pradopo (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, WAYPANJI, LAMPUNG SELATAN -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Timur Pradopo meninjau lokasi kerusuhan di Desa Balinuraga Kecamatan Waypanji, Kabupaten Lampung Selatan, Ahad (4/11) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Ia mengatakan, di Balinuraga, Waypanji, pihak kepolisian akan terus mengamankan lokasi bekas bentrokan antarwarga itu sampai situasinya aman. "Saya tidak akan menarik pasukan sampai situasinya benar-benar kondusif," katanya singkat kepada wartawan.

Dalam kunjungan itu Kapolri hanya menyempatkan diri mengunjungi dan berdialog dengan tokoh adat dan perangkat desa setempat terkait jaminan keamanan warga di lokasi kerusuhan itu.

Selain menjamin keamanan lokasi bentrokan, ia juga memberikan dorongan semangat kepada warga agar tetap tenang dalam kondisi seperti ini .

Kapolri juga menanyakan kepada tokoh adat setempat terkait bantuan yang sudah mengalir, sementara warga hingga saat ini hanya mendapat bantuan 10.000 lembar seng dari Palang Merah Indonesia. "Bantuan memang kami fokuskan di lokasi pengungsian Bandarlampung," ujar dia.

Sebelum ke lokasi kerusuhan, Kapolri juga mengunjungi ribuan pengungsi di SPN Kemiling Kota Bandarlampung.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement