Selasa 06 Nov 2012 15:47 WIB

Pengungsi Kembali ke Balinuraga

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dewi Mardiani
Gubernur Bali I Made Mangku Pastika (dua kiri) dan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP (dua kanan) mengunjungi pengungsi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandarlampung, Selasa (6/11).
Foto: Antara
Gubernur Bali I Made Mangku Pastika (dua kiri) dan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP (dua kanan) mengunjungi pengungsi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandarlampung, Selasa (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Semua pengungsi yang ada di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandar Lampung, sudah kembali ke Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (5/11) petang. Mereka ke rumahnya masing-masing, dan yang rumahnya terbakar akan ditampung di tenda-tenda darurat dan gedung sekolah.

"Semua pengungsi sudah dikembalikan ke desanya, sejak kemarin," kata Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, saat menerima kunjungan Menko Kesra, Agum Laksono,  Mendagri, Gamawan Fauzi, Mensos, Salim Segaf Aljufri, dan Wamenkes, Ali Gufron Mukti di Pemprov Lampung, Selasa (6/11).

Ia mengatakan pemprov hanya mampu menampung pengungsi tidak lebih dari tiga hari, namun sekarang sudah sepekan. Untuk itu, gubernur telah melaporkan hal tersebut kepada mendagri. Menurutnya, kebutuhan para pengungsi sangat besar bila hanya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza, mengatakan 1.229 dari 1.318 orang pengungsi Desa Balinuraga setelah dipulangkan dari pengungsian SPN, ditampung di tenda-tenda darurat dan sekolah. "Saat ini sudah dibangun tenda-tenda darurat, dapur umum oleh TNI/polri dan masyarakat, untuk pengungsi yang rumahnya rusak berat," kata Rycko Menoza.

Ia mengatakan pihaknya juga membangun posko rehabilitasi pendidikan berupa perbaikan gedung sekolah dan pemulihan beban psikologis anak sekolah. Untuk itu, ia menambahkan perbaikan rumah sekolah juga menjadi fokus perhatian pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement